Langgar ETLE, Polda Metro Tindak Pengendara

Nusantarapos – Sejak diberlakukannya sistem tilang eletronik atau Electronics Traffic Law Enforcement (ETLE) pada1 November 2018 lalu,  jajaran Polda Metro berhasil menindak 2.441 pelanggar lalu lintas

“Update Jumat kemarin itu pelanggarnya kurang lebih 2.441. Kemudian surat konfimasinya yang sudah sampai ke pemilik kendaraan ada 1.237. Lalu yang sudah bayar ada 134, yang sudah divonis ada yang ikut sidang itu 125, vonis di Pengadilan Jakarta Pusat,” ujar Yusuf kepada wartawan, Minggu (25/11/2018).

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Yusuf,  ke depan pihaknya masih akan terus menambah pemasangan alat ETLE paling tidak di 40 titik se Jakarta.

“Fokusnya ada 40 titik lagi. Kemudian CCTV ada 81, karena 1 titik itu enggak hanya satu kamera, ada yang dua kamera. Itu kan simpang, ditaruh di dua arah,” jelasnya.

Pemasangan kamera itu akan dimulai pada tahun 2019. Mengenai spesifikasi kamera, pihaknya masih akan menyamakan konsep. “Tahun depan, ttu masih dari pabriknya. Sistemnya nanti baru kita ajukan tahun depan, spek mana yang akan kita pakai. Nanti ke depan konsepnya seperti itu,” tandasnya.

Selain dari kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan membantu memasang kamera untuk mendukung program ETLE.