HUKUM  

Jokowi Kecewa Terhadap Laporan Pidana di Polda, THMP : Ada Orang Besar Ikut Campur Tangan

Tim Hukum Merah Putih berfoto bersama Presiden RI ketujuh Joko Widodo.

Jakarta, NUSANTARAPOS – Rombongan Tim Hukum Merah Putih (THMP) belum lama telah diterima untuk bersilaturahmi ke kediaman Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Jalan Sumber, Solo, Kamis (21/5/2026) lalu. Di dalam pertemuan itu hanya ada rombongan THMP yang diterima, tidak ada relawan lainnya sehingga hal ini juga untuk menepis rumor yang mengatakan bahwa Jokowi mengumpulkan relawan di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah.

Tim Hukum Merah Putih yang diterima Jokowi terdiri dari C. Suhadi, M. Eddy Gozali, M. Kunang, Weldi, dkk yang jumlahnya 8 orang dan berbincang dengan mantan orang nomor 1 di Indonesia itu selama 1 jam 5 menit, tanpa ada tim lainnya.

“Dalam pertemuan fokusnya tidak membicarakan politik yang berat-berat. Karena memang tujuan THMP yang selama ini berada di garis lurus berkelanjutkan, hanya bicara yang ringan-ringan termasuk menanyakan kesehatan Pak Jokowi yang terus membaik,” kata Kordinator Tim Hukum Merah Putih C. Suhadi dalam keterangan persnya, Senin (25/5).

Suhadi menyatakan dalam pertemuan itu, Pak Jokowi menceritakan bahwa kunjungan beliau ke daerah bukan semata-mata kepentingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), akan tetapi beliau mendapatkan undangan dari masyarakat yang akan dikunjunginya.

“Dari keterangan Pak Jokowi, sudah banyak daerah yang meminta kehadiran beliau untuk mengunjungi daerahnya. Barangkali dari semangat masyarakat di daerah bentuknya pada sebuah kerinduan dari seorang yang pernah memimpin bangsa ini selama dua priode,” ujarnya.

Menurut Suhadi dari tangan dinginnya pembangunan yang selalu menjadi slogan besar bangsa, Jawa centris di era Jokowi stigma itu tidak dipakai, akan tetapi pembangunan yang merata dan berjenjang. Bukan hanya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, akan tetapi daerah terjauh yang selama ini jarang disentuh pada aspek pembangunan yaitu, Papua dan sekitarnya.

“Pemerataan bukan hanya pembangunan, akan tetapi juga masalah daya beli seperti BBM, di Jaman Pak Jokowi menjadi satu harga yang sama. Barangkali langkah berani ini jarang terpikir untuk di eksekusi pada Presiden sebelumya,” ucapnya.

Suhadi menjelaskan disela-sela pembicaraan ringan, kemudian kami rombongan juga membahas perkembangan kasus. Kemudian direspon dengan agak sedikit tinggi nada bicaranya, salah satunya beliau mengatakan agak kecewa terhadap perkara laporan pidana yang ditangani Polda Metro yang sudah satu tahun hanya jalan di tempat.

“Dalam pandangan beliau, kasus ini lama bukan salah penyidik di Polda Metro, akan tetapi banyaknya campur tangan orang-orang yang di belakang kasus ini yang tidak menghendaki kasus ini berlanjut ke persidangan. Sehingga atas dasar itu penyidik menurut Pak Jokowi harus berhati hati dalam menanganinya,” tuturnya.

Coba bayangkan, tambah Suhadi, kasus yang menurut beliau sederhana buktinya yang dikumpulkan penyidik ratusan jumlahnya. Sampai resi pembayaran masuk UGM yang sudah tidak dipikirkan, ternyata penyidik punya. Makanya lanjut Pak Jokowi, saya salut dengan kerja kerja penyidik.

“Menurut beliau dari hasil pembicaraan dengan THMP, sebelumnya sekarang perkara sudah P- 21. Namun hingga sekarang tidak juga diumumkan masalah P- 21 dan ternyata banyak kepentingan dari orang-orang besar yang mengangkangi kasus ini untuk tidak berlanjut,” tuturnya.

Padahal menurut Pak Jokowi, inikan kasus Pribadi saya dimana nama saya sudah dicemarkan, jadi aneh kalau mau dikangkangi dengan cara cara melanggar hukum. “ Jujur saya kecewa dengan keadaan ini” lanjutnya.

Terakhir, tambah Suhadi, dari pembicaraan tentang pelapor beliau di Polda Metro, Pak Jokowi meminta perkara berlanjut sampai ke Pengadilan, karena itu media saya untuk menunjukan ijazah SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Supaya nanti masyarakat menjadi terang benderang ijazah saya bukan palsu, akan tetapi asli.

“Dan tentunya dengan dasar vonis hakim sebagai rujukannya. Juga permintaan beliau agar dilakukan penahanan kepada para tersangka. Ingat kasus ini murni kasus pribadi, bukan kasus yang menyangkut negara. Singkatnya Pak Jokowi minta keadilan terhadap kasus laporannya di Polda Metro agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai relawan, sambung Suhadu, jujur kami dan teman teman dari THMP terperangah dengan sikap Pak Jokowi, karena dalam menyikapi kasus ini, beliau tetap tidak menggunakan cawe-cawenya dalam menyelesaikan kasusnya. Tapi tetap menggunakan proses hukum sesuai dengan mekanisme penyelesaian kasus ini.

“Atas dasar alasan-alasan diatas, tentunya kami sangat menyayangkan kepada pihak pihak yang mau mengangkangi kasus ini agar tidak berlanjut ke Pengadilan adalah sebagai bentuk tidak tepat di negara yang menganut rechtsstaat (negara hukum), bukan negara kekuasaan,” pungkasnya.