JAKARTA, NUSANTARAPOS – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Sukri Soleh Sitorus, menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan sekelompok oknum yang membubarkan secara paksa kegiatan dialog mahasiswa yang berlangsung di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai ruang diskusi terbuka tersebut dihadiri oleh Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, serta Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono. Diskusi ini dirancang untuk membahas isu-isu strategis mulai dari dinamika kemahasiswaan, ketahanan pangan, hingga tantangan pembangunan masa depan bangsa. Namun, setelah berlangsung selama sekitar 40 menit, kegiatan terhenti secara tiba-tiba akibat pembubaran sepihak yang dilakukan tanpa alasan yang memadai.
Menurut Sukri, tindakan ini sangat disesalkan karena bertentangan dengan semangat demokrasi serta hak atas kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi negara.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pembubaran tersebut. Kampus sejatinya adalah ruang bebas akademik dan tempat suburnya pertukaran gagasan, pendapat, serta aspirasi. Menutup ruang dialog secara paksa sama saja dengan membendung laju pemikiran dan menghalangi jalan penyelesaian masalah secara damai dan beradab,” tegas Sukri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan, kehadiran tokoh publik dan pejabat negara dalam forum semacam ini justru menjadi jembatan penting agar suara mahasiswa dapat didengar langsung oleh para pengambil kebijakan. Sebaliknya, pembubaran yang dilakukan tanpa kejelasan dasar hanya akan memunculkan persepsi negatif dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen menjamin kebebasan berpendapat.
“Dialog adalah jalan terbaik untuk mencari titik temu dan solusi bersama, bukan dengan cara membubarkannya. Jika memang ada hal yang perlu diluruskan atau diatur, pendekatan musyawarah adalah cara yang paling tepat, bukan tindakan represif yang seolah ingin membungkam kebebasan berpikir,” lanjutnya.
Menurut Sukri, akibat dari insiden pembubaran paksa tersebut merusak citra baik lingkungan kampus. Tindakan ini juga berisiko menimbulkan ketidaknyamanan serta memutus jalur komunikasi yang seharusnya dibangun demi kepentingan bersama. Lebih jauh, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik bahwa ruang akademik masih menjadi tempat yang aman bagi generasi muda untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya.
“Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Biarkan ruang diskusi berjalan sehat, selama masih dalam koridor aturan dan norma yang berlaku. Masa depan bangsa tidak akan maju jika ruang diskusi dibungkam,” pungkas Sukri.

