BERITA  

Polda Metro Jaya Amankan 119 Diduga Pelaku Perusuh Saat Eksekusi Eks Hotel Sultan Jakarta

Jakarta, Nusantarapos  Ratusan orang diamankan jajaran Polda metro jaya, kerusuhan saat eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 area eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/06/26).

Pengamanan terhadap proses eksekusi lahan perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. dilakukan guna melindungi dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini. Budi menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak,” kata Kombes Budi dilokasi, Kamis (18/06/26).

Budi menambahkan, perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*) seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip *res judicata pro veritate habetur*, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama.