DJP Jatim II dan KPP Pratama Tuban Perkuat Pemahaman Pajak bagi Koperasi Desa Merah Putih
Tuban – Nusantarapoa.co.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama KPP Pratama Tuban menggelar Forum Perpajakan bagi KDMP Kabupaten Tuban pada Minggu (21/6/) di Aula Politeknik Pertanian dan Peternakan Mapena Tuban.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Tuban, Dafit Khorul Rusda, sebagai narasumber. Forum diikuti para ketua dan pengurus KDMP dari enam kecamatan, yakni Singgahan, Jatirogo, Bangilan, Kenduruan, Senori, dan Parengan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan literasi perpajakan bagi pelaku koperasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Selebihnya, diharapkan setiap pengurus KDMP bisa memenuhi kewajiban lapor pajaknya secara mandiri. Sehingga dalam proses usaha bisa berjalan sesuai Asta cita yang didengungkan pemerintah. Usaha yang dibangun bisa sukses, bahkan bisa menjadi tiang ekonomi di level desa.
“Ini bagian dari pelayanan kira sebagai petugas pajak. Kami sangat apresiasi atas awal kesadaran tentang pajak bagi pelaku dan pengurus KDMP. KPP Pratama Tuban nantinya akan menjadi penyuluh perpajakan bagi bapak ibu semua, ” serunya.
Sementara itu, Anna Mu’awanah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Menurutnya, pajak merupakan instrumen utama pembangunan yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program dan layanan publik.
“Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan DPR RI sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran pajak dalam pembangunan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan semakin menyadari bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan koperasi, termasuk tata cara penghitungan tarif pajak yang berlaku. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi pengurus koperasi untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan perpajakan yang dihadapi.
Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, menegaskan komitmen DJP dalam menjaga integritas pelayanan perpajakan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak.
“DJP membuka seluas-luasnya saluran pengaduan masyarakat apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. Pengaduan dapat disampaikan melalui email [email protected] maupun melalui portal WISE Kementerian Keuangan di wise.kemenkeu.go.id,” kata Hanis.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terus meningkat. Selain mendukung tata kelola koperasi yang akuntabel dan transparan, kepatuhan perpajakan juga diharapkan mampu memperkuat kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi desa, pembangunan daerah, dan penerimaan negara.
Forum Perpajakan KDMP ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha demi mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Fie).

