SURABAYA, NUSANTARAPOS, (1/7/2026) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk penataan kawasan kumuh di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim, khusus digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dasar sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman warga agar lebih layak huni.
Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim, Firta Riyanti Dewi Kurnia Sari, dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota Madiun.

“Program ini bertujuan menyulap kawasan kumuh menjadi lingkungan yang tertata, memperbaiki infrastruktur yang selama ini menjadi kendala, serta menciptakan suasana yang lebih nyaman, aman, dan layak untuk ditinggali masyarakat setempat,” ujar Firta.
Fokus Perbaikan Fisik dan Dukungan Ekonomi Warga
Penataan ini tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik kawasan, tetapi juga disiapkan untuk mendorong aktivitas ekonomi warga. Sejumlah fasilitas yang akan dibangun meliputi:
– Perbaikan dan pembangunan saluran drainase serta jalan lingkungan guna memperlancar akses dan mencegah genangan air;
– Pembentukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai ruang publik yang sehat dan bersosialisasi;
– Pengindahan kawasan untuk memperbaiki wajah lingkungan permukiman;
– Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Selain pembenahan fisik, Pemkot Madiun juga telah menyiapkan konsep penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas ekonomi warga sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih rapi setelah penataan selesai.
Pekerjaan Dimulai Akhir Bulan Ini, Berjalan Selama 5 Bulan
Saat ini proyek telah memasuki tahap lelang, dengan penandatanganan kontrak yang ditargetkan segera terealisasi. Firta menjelaskan pelaksanaan pekerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada akhir Juni 2026 dan berlangsung selama lima bulan ke depan.
“Kami menargetkan penataan ini mampu menurunkan derajat kemiskinan permukiman, hingga pada akhirnya menghilangkan status kumuh di wilayah sasaran secara menyeluruh,” tambahnya.
Diselaraskan dengan Rencana Pengembangan Kota Madiun
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyambut baik langkah ini dan menegaskan pihaknya akan menyelaraskan program Pemprov dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
“Kami akan menyinkronkan program ini dengan rencana induk pembangunan di wilayah tersebut. Beberapa ikon dan fasilitas unggulan yang sedang kami susun nantinya akan terhubung dan menyatu dengan hasil penataan kawasan ini,” ungkap Bagus.
Pemkot Madiun menargetkan, setelah selesai nanti Manguharjo tidak hanya berubah menjadi kawasan yang bersih, sehat, dan tertata rapi, melainkan juga berkembang menjadi kawasan yang produktif dan berdaya saing bagi warganya.(*/Aryo).

