BOJONEGORO- Harapan Bapak Samijan untuk memiliki rumah yang layak huni semakin mendekati kenyataan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro. Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 13/RW 06, Dusun Krebet, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, pada Selasa (28/7/2026), menunjukkan progres yang menggembirakan. Seluruh dinding hebel di sisi kanan, kiri, depan, dan belakang telah selesai dipasang, sehingga pekerjaan kini memasuki tahap persiapan finishing berupa plesteran dinding dan perapian lantai sebelum pemasangan keramik.
Proses pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga setempat. Setelah pemasangan hebel selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan plesteran untuk memperkuat sekaligus merapikan dinding. Di sisi lain, lantai rumah diratakan secara teliti agar pemasangan keramik nantinya menghasilkan permukaan yang rata, kuat, dan nyaman sebagai tempat tinggal keluarga penerima manfaat.
Salah seorang anggota Satgas TMMD Ke-129 mengatakan bahwa setiap tahapan pembangunan terus dipantau agar selesai sesuai target dengan kualitas terbaik. “Kami bersyukur progres pembangunan berjalan lancar. Saat ini kami memasuki tahapan finishing dengan fokus pada plesteran dan persiapan lantai. Bersama warga, kami optimistis rumah Bapak Samijan segera rampung sehingga dapat ditempati dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Bapak Samijan pun menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. “Terima kasih kepada Satgas TMMD dan seluruh warga yang telah membantu membangun rumah kami. Melihat rumah ini hampir selesai membuat keluarga kami semakin bersemangat menyambut kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Program TMMD Ke-129 kembali menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid dan semangat pengabdian, pembangunan RTLH Bapak Samijan diharapkan segera tuntas sehingga menghadirkan hunian yang sehat, aman, nyaman, sekaligus menjadi awal baru bagi kehidupan keluarga penerima manfaat.

