TMMD  

Lawan Rokok Ilegal, Satgas TMMD Ajak Warga Jaga Masa Depan Bojonegoro

BOJONEGORO – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengajak masyarakat Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, untuk bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan Bojonegoro. Ajakan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Balai Desa Kesongo pada Kamis (30/7/2026), bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem. Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan peduli terhadap pembangunan daerah.

 

Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran. Narasumber juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara karena mengurangi penerimaan cukai yang selama ini dikembalikan kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembiayaan kesehatan, pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membeli, menjual, ataupun mengedarkan rokok ilegal. Dengan mendukung produk yang legal, masyarakat ikut menjaga penerimaan negara yang akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah investasi bersama untuk masa depan Bojonegoro yang lebih baik,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat. “Kami kini memahami bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat sendiri. Setelah mengikuti penyuluhan ini, kami akan lebih berhati-hati dan mengajak lingkungan sekitar untuk mendukung peredaran rokok yang legal,” tuturnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra pembangunan. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan kepedulian terhadap bahaya rokok ilegal, diharapkan masyarakat Desa Kesongo dapat bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta mewujudkan Bojonegoro yang semakin maju, tertib, dan sejahtera.