TMMD  

Membangun Desa Dimulai dari Kesadaran Hukum, TMMD Ke-129 Beri Edukasi Warga

BOJONEGORO – Pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh tersedianya infrastruktur yang memadai, tetapi juga oleh tumbuhnya masyarakat yang memiliki kesadaran hukum. Semangat tersebut diwujudkan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro melalui kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026). Bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, dan Forkopimcam Kedungadem, Satgas TMMD memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya peredaran rokok ilegal serta pentingnya mendukung peredaran rokok bercukai resmi.

 

Penyuluhan dikemas secara interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat. Warga dikenalkan pada ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum di bidang cukai, serta dampak yang ditimbulkan apabila rokok ilegal terus beredar. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan pemerintah untuk membiayai layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan jalan usaha tani, sumur pertanian, hingga berbagai program kesejahteraan lainnya.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa edukasi hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan desa. “Membangun desa harus dimulai dari masyarakat yang memahami aturan dan memiliki kesadaran untuk mematuhinya. Melalui kegiatan ini kami berharap warga semakin mengerti bahwa menolak rokok ilegal berarti ikut menjaga pembangunan dan kesejahteraan daerah,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. “Kami merasa mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat. Sekarang kami memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan cukai bukan hanya untuk menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga ikut mendukung pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat. Edukasi seperti ini sangat penting bagi kami,” tuturnya.

 

Melalui sasaran nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui peningkatan literasi hukum masyarakat. Diharapkan, kesadaran hukum yang semakin baik akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Desa Kesongo yang maju, tertib, mandiri, dan sejahtera.