TMMD  

Sinergi TMMD, Satpol PP, dan Bea Cukai Perkuat Benteng Hukum Desa Kesongo

BOJONEGORO – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan program nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro. Bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat benteng hukum di Desa Kesongo melalui peningkatan pemahaman warga terhadap bahaya peredaran rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

 

Selama penyuluhan, masyarakat diberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ancaman pidana bagi pelaku peredarannya, serta dampak ekonomi yang ditimbulkan apabila peredaran rokok ilegal terus berlangsung. Warga juga dikenalkan dengan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung pelayanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, warga diharapkan semakin sadar akan pentingnya mendukung peredaran rokok yang legal.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen. “Sinergi antara TNI, Satpol PP, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam membangun desa. Melalui penyuluhan ini kami ingin memperkuat kesadaran hukum warga agar mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran rokok ilegal serta menjaga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Kami merasa terbantu karena mendapatkan penjelasan langsung dari para narasumber. Sekarang kami lebih memahami dampak rokok ilegal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami siap mendukung upaya pemerintah dan TNI dengan tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro membuktikan bahwa pembangunan desa tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui penguatan kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi yang erat antara TNI, pemerintah, dan warga diharapkan mampu menciptakan Desa Kesongo yang semakin tertib, aman, sadar hukum, dan berdaya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.