BOJONEGORO – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus mengoptimalkan kegiatan nonfisik sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan peduli terhadap pembangunan. Bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD bersama Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem menggelar penyuluhan mengenai bahaya rokok ilegal sekaligus memberikan pemahaman tentang manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga dijelaskan bahwa cukai yang dibayarkan dari peredaran rokok legal tidak hanya menjadi penerimaan negara, tetapi juga dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Dana DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, penyediaan sumur pertanian, hingga bantuan bagi buruh tani. Karena itu, masyarakat diajak untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal yang dapat mengurangi penerimaan negara dan berdampak pada berkurangnya manfaat yang diterima masyarakat.
Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan cukai memiliki dampak nyata terhadap pembangunan daerah. “Melalui penyuluhan ini kami ingin masyarakat memahami bahwa memilih produk bercukai resmi berarti ikut mendukung pembangunan. Dana cukai yang terkumpul akan kembali kepada rakyat dalam bentuk berbagai program kesejahteraan, sehingga kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dari kemajuan daerah,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku baru mengetahui besarnya manfaat DBHCHT setelah mengikuti penyuluhan. “Kami merasa mendapatkan pengetahuan yang sangat berharga. Selama ini kami belum memahami bahwa dana cukai bisa digunakan untuk layanan kesehatan dan pembangunan di daerah. Setelah kegiatan ini, kami semakin sadar untuk mendukung peredaran rokok yang legal,” tuturnya.
Melalui sasaran nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus menanamkan pemahaman bahwa pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan dukungan seluruh warga terhadap peredaran rokok legal, diharapkan manfaat DBHCHT dapat terus dirasakan demi terwujudnya masyarakat Desa Kesongo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

