TMMD  

Tak Sekadar Fisik, TMMD Ke-129 Hadirkan Penyuluhan Hukum yang Mencerahkan

BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro tidak hanya menghadirkan pembangunan jalan, rehabilitasi rumah tidak layak huni, maupun fasilitas umum di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem. Sebagai bagian dari sasaran nonfisik, Satgas TMMD juga menyelenggarakan penyuluhan hukum di Balai Desa Kesongo pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran rokok ilegal.

 

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dengan berbagai materi yang disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami. Warga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum di bidang cukai, hingga manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kembali kepada masyarakat melalui program layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, dan berbagai bentuk kesejahteraan lainnya. Edukasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap hukum memiliki dampak langsung terhadap kemajuan daerah.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa pembangunan karakter masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur. “TMMD tidak hanya meninggalkan hasil pembangunan yang dapat dilihat secara fisik, tetapi juga berupaya menanamkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada masyarakat. Harapan kami, warga semakin memahami bahaya rokok ilegal dan bersama-sama menjaga pembangunan melalui kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyampaikan apresiasinya atas kegiatan penyuluhan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru mengenai pentingnya mendukung peredaran rokok legal serta menjaga penerimaan negara yang nantinya kembali kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan edukasi serupa dapat terus dilaksanakan agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

 

Melalui kegiatan nonfisik ini, TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro kembali menegaskan bahwa membangun desa tidak hanya dilakukan dengan alat berat dan material bangunan, tetapi juga dengan membangun pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat. Perpaduan pembangunan fisik dan edukasi hukum diharapkan mampu melahirkan Desa Kesongo yang semakin maju, tertib, dan sejahtera.