BOJONEGORO – Pembangunan desa yang kokoh tidak hanya diukur dari jalan yang mulus, rumah yang layak huni, atau fasilitas umum yang berdiri megah. Lebih dari itu, desa yang maju membutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Semangat tersebut diwujudkan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro melalui kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026). Bersama Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem, Satgas TMMD memberikan edukasi mengenai bahaya peredaran rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ancaman pidana bagi pelaku yang memproduksi maupun mengedarkannya, serta dampak ekonomi yang ditimbulkan terhadap pembangunan daerah. Warga juga diberikan pemahaman bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari rokok legal dimanfaatkan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, dan bantuan sosial.
Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan karakter masyarakat. “Beton dapat memperkuat jalan, tetapi kesadaran hukumlah yang memperkuat kehidupan bermasyarakat. Karena itu, TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menanamkan pemahaman agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga hasil pembangunan,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku memperoleh wawasan baru setelah mengikuti penyuluhan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu membuat masyarakat memahami bahwa memerangi rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan lebih berhati-hati dalam membeli maupun menjual rokok dan ikut mengajak warga lain untuk mendukung produk yang legal demi kemajuan desa,” ungkapnya.
Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro menunjukkan bahwa fondasi pembangunan desa tidak hanya dibangun dengan material konstruksi, tetapi juga dengan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat. Dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga, Desa Kesongo diharapkan semakin tangguh, tertib, serta mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.

