TMMD  

TMMD Ke-129 Wujudkan Desa Tangguh, Edukasi Hukum Jadi Bekal Menuju Kesejahteraan

BOJONEGORO – Ketangguhan sebuah desa tidak hanya ditentukan oleh kuatnya infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Berangkat dari semangat tersebut, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menghadirkan penyuluhan hukum sebagai bagian dari sasaran nonfisik TMMD di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang melibatkan Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem ini menjadi langkah nyata dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum demi mendukung kesejahteraan bersama.

 

Penyuluhan difokuskan pada pemahaman mengenai bahaya peredaran rokok ilegal, ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, serta manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Warga dijelaskan bahwa dana yang bersumber dari cukai rokok legal kembali kepada masyarakat melalui berbagai program strategis, seperti pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, penyediaan sarana pertanian, hingga bantuan bagi buruh tani. Karena itu, masyarakat diajak berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan desa. “Kami ingin masyarakat memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk membedakan mana yang benar dan mana yang melanggar hukum. Ketika warga sadar hukum dan mendukung peredaran rokok legal, mereka ikut menjaga penerimaan negara yang nantinya kembali dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku memperoleh banyak manfaat dari penyuluhan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman baru bahwa kepatuhan terhadap aturan cukai memiliki hubungan erat dengan pembangunan daerah. “Kami sekarang lebih memahami manfaat dana cukai dan pentingnya menjauhi rokok ilegal. Pengetahuan ini akan kami terapkan dan kami sampaikan kepada keluarga serta masyarakat di sekitar kami,” ungkapnya.

 

Melalui rangkaian kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan pembangunan karakter masyarakat. Dengan bekal kesadaran hukum yang semakin kuat, Desa Kesongo diharapkan menjadi desa yang tangguh, mandiri, serta mampu mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh warganya.