TMMD  

Pembongkaran RTLH Warga Tlemang Dimulai Minggu Ini

LAMONGAN – Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Tlemang mulai dilaksanakan pada minggu ini dalam program TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN. Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam proses renovasi rumah agar menjadi lebih layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Sasaran utama pekerjaan adalah rumah Ibu Lifa Handayani yang berada di RT 03 RW 01.

 

Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD yang dipimpin Serda Kevin dari Yonif 500 TMMD mulai melakukan pembongkaran bangunan lama di lokasi tersebut. Proses dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan keselamatan kerja dan kondisi bangunan. Warga sekitar juga ikut terlibat membantu dalam suasana gotong royong.

 

Serda Kevin menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah awal penting sebelum pembangunan rumah baru dimulai. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar hasil akhir sesuai harapan. “Kami berupaya agar rumah ini nantinya benar-benar layak dan nyaman dihuni,” ujarnya.

 

TMMD menunjukkan peran aktif TNI. Warga merasakan manfaat. “Kami terbantu sekali,” kata warga.

 

Warga Desa Tlemang menyambut baik dimulainya pembongkaran RTLH tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya program TMMD ke-129 yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran TNI di lapangan juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.