TMMD  

TMMD ke-129 Kodim Lamongan Mulai Tahap Pembongkaran RTLH Bayu Satrio Pebian

filter: 2222; fileterIntensity: 1.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
hdrForward: 6; shaking: 0.000000; highlight: 0; motionR: 0; algolist: 0;
multi-frame: 1;
brp_mask: 8;
brp_del_th: 0.0000,0.0000;
brp_del_sen: 0.0000,0.0000;
delta:1;
bokeh:1;
ispap:1;
papproctime: 2026:07:20 16:09:04;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.39444444, 0.4331848);sceneMode: 7864320;cct_value: 0;AI_Scene: (6, 0);aec_lux: 134.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;zeissColor: positive;

LAMONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812/Lamongan memulai tahap pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bayu Satrio Pebian di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) sebagai langkah awal pembangunan rumah layak huni. Pembongkaran menjadi bagian penting sebelum proses renovasi dimulai.

 

Proses pembongkaran dilakukan oleh Satgas TMMD bersama warga setempat secara gotong royong. Mereka bekerja sama membongkar bagian rumah yang sudah rapuh dan membersihkan sisa material. Kebersamaan ini mencerminkan sinergi kuat antara TNI dan masyarakat.

 

Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Prada Kefinyang turut memberikan arahan langsung. Ia menyampaikan bahwa tahap pembongkaran merupakan awal dari proses pembangunan RTLH. “Kami bersama warga memulai pembongkaran sebagai langkah awal untuk menghadirkan rumah yang lebih layak bagi Pak Bayu Satrio Pebian,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bayu Satrio Pebian menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai. “Terima kasih kepada TNI dan warga yang telah membantu, semoga rumah ini segera selesai dan bisa kami tempati dengan nyaman,” tuturnya.