LAMONGAN – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN fokus pada perbaikan rumah warga di Desa Tlemang. Kegiatan ini menjadi salah satu sasaran utama dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Perbaikan dilakukan secara bertahap mulai dari pembongkaran hingga pembangunan kembali.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD memulai pekerjaan di rumah milik Ibu Lifa Handayani yang berada di RT 03 RW 01 Desa Tlemang. Tahap awal yang dilakukan adalah pembongkaran bagian rumah yang sudah tidak layak digunakan. Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Kevin dari Yonif 500 Raider bersama anggota Satgas lainnya.
Serda Kevin menyampaikan bahwa fokus utama program RTLH adalah menciptakan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. “Kami ingin hasil pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Warga Desa Tlemang memberikan apresiasi atas pelaksanaan program RTLH TMMD 129 ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya perbaikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Kehadiran Satgas TMMD juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan meningkatkan semangat kebersamaan.
