LAMONGAN – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang lebih layak. Dengan perbaikan rumah, diharapkan kualitas hidup warga turut meningkat.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD yang dipimpin Serda Kevin dari Yonif 500 TMMD mulai melaksanakan renovasi rumah milik Ibu Lifa Handayani di RT 03 RW 01 Desa Tlemang. Tahap awal diawali dengan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak layak huni. Proses pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Serda Kevin menyampaikan bahwa program RTLH ini tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa kualitas pengerjaan menjadi prioritas utama agar hasilnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami ingin rumah ini benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya,” ujar warga Tlemang.
Warga Desa Tlemang menyambut baik pelaksanaan program TMMD ke-129 tersebut. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya renovasi rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Kehadiran Satgas TMMD juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan desa.
Berikut 50 judul terkait kegiatan pembongkaran atap RTLH rumah Ibu Lifa Handayani oleh Satgas TMMD ke-129 Kodim LAMONGAN:
