LAMONGAN – Atap rumah milik Ibu Lifa Handayani di Desa Tlemang mulai dibongkar sebagai tanda dimulainya renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi penerima manfaat.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan pembongkaran bagian atap yang sudah lapuk dan tidak layak. Proses dilakukan secara gotong royong dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja di lapangan. Material lama dibongkar secara bertahap agar tidak mengganggu struktur bangunan lainnya.
Warga Tlemang kini memiliki harapan untuk rumah yang lebih layak. Program ini memberi dampak positif. “Kami tidak lagi khawatir saat hujan,” ujar warga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Kevin dari Yonif TMMD yang turut mengarahkan jalannya pekerjaan. Ia memastikan seluruh tahapan pembongkaran berjalan sesuai rencana dan berlangsung dengan tertib. “Ini menjadi awal penting sebelum masuk ke tahap pembangunan kembali,” ujarnya.
Warga Desa Tlemang menyambut baik dimulainya renovasi tersebut. Mereka turut serta membantu proses pembongkaran dengan penuh semangat kebersamaan. Program TMMD ke-129 ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
