LAMONGAN – Kreativitas berpadu dengan ketelitian ditunjukkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812 Lamongan dalam merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang. Pada Sabtu (18/7/2026), Satgas TMMD memanfaatkan rangka rumah lama yang masih kokoh sebagai bagian dari pembangunan rumah baru, sehingga proses renovasi berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
Sebelum direnovasi, rumah Ibu Siswati berada dalam kondisi yang memprihatinkan dengan dinding berbahan bambu dan lantai tanah. Setelah bangunan lama dibongkar, personel Satgas TMMD melakukan pemeriksaan terhadap seluruh material. Hasilnya, beberapa bagian rangka dinilai masih memiliki kekuatan yang baik sehingga layak dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan rumah yang lebih layak huni.
Pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh dua personel Satgas TMMD bersama empat warga Desa Tlemang. Di sela-sela penyusunan pondasi, mereka memilah, membersihkan, dan menata rangka lama agar siap digunakan kembali. Seluruh proses dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kekuatan, dan ketahanan bangunan sehingga setiap material yang dimanfaatkan tetap memenuhi standar kualitas.
Salah satu anggota Satgas TMMD menjelaskan bahwa kreativitas dalam memanfaatkan material yang masih layak merupakan bagian dari upaya membangun secara efektif dan bertanggung jawab. “Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mengelola material dengan bijaksana. Selama rangka masih kuat dan aman, kami manfaatkan kembali sehingga pembangunan lebih efisien tanpa mengurangi mutu. Harapannya, rumah baru Ibu Siswati menjadi hunian yang kokoh, nyaman, dan membawa harapan baru bagi keluarganya,” ujarnya.
