LAMONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0812/Lamongan kembali melaksanakan tahapan awal kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Tlemang. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pemasangan penanda RTLH sebagai tanda dimulainya pekerjaan di lokasi sasaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan TMMD di lapangan.
Penanda RTLH tersebut dipasang di rumah milik Ibu Novita DC yang berlokasi di RT 24 RW 04 Desa Tlemang. Pemasangan dilakukan oleh Satgas TMMD 129 dari unsur Arhanud yang dipimpin oleh Sertu Nur Kholison. Penanda ini menegaskan bahwa rumah tersebut resmi menjadi sasaran program perbaikan.
Pelaksanaan kegiatan pada Kamis (23/7/2026) berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh warga sekitar. Masyarakat memberikan respons positif terhadap dimulainya kegiatan rehab rumah tersebut. Setelah pemasangan penanda, Satgas TMMD melanjutkan persiapan pekerjaan di lapangan.
Perbaikan RTLH dilakukan bertahap dengan melibatkan warga. Partisipasi masyarakat sangat terlihat. “Kami ikut bekerja bersama,” kata warga.
Melalui program TMMD Ke-129 Kodim Lamongan, diharapkan rumah Ibu Novita DC dapat segera berubah menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa perbaikan bangunan, kegiatan ini juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. TMMD menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan
