BERITA  

KAMAKSI Desak APH Periksa Mantan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Hariadi, Buntut Dugaan Penggelapan Aset Pemda DKI

‎Jakarta, Nusantarapos – Sepertinya kasus dugaan oknum ASN Sudin lingkungan hidup yang berinisial AM alias SDL ini sangat menarik untuk diungkap. Sebab, diduga yang bersangkutan tidak berdiri sendiri namun ada perancang, eksekusi lapangan dan penadah truk sampah milik Pemda DKI yang berada di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum SDL yang sehari-hari bertugas sebagai Pengadaan Barang (PB) melakukan inventarisasi truk-truk sampah yang sudah waktunya di lelang. Setelah mendapat truk, SDL melaporkan kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat yang pada saat itu dijabat oleh Hariadi.

Setelah mendapatkan restu dari Hariadi, SDL menghubungi pihak ketiga berinisial NR, yang diduga sudah menjadi mitranya sejak lama. Untuk harga pasaran barang truk sampah yang diangkat NR dari  tergantung ukuran. Untuk ukuran truk besar berkisar Rp 40-45 juta. Sedangkan untuk truk kecil berkisar Rp 25juta.‎

Saat masalah ini konfirmasi ke mantan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Hariadi. yang bersangkutan enggan menjawab. malah membuang tanggungjawab kepada SDL yang Memang sebagai operator lapangan.

” Nanti biar SDL menghubungi abangnya ya. karena dia yang mengetahui masalah lapangan,” ujarnya kepada wartawan.

‎Sementara itu, Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski mendesak aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan, Polri dan Inspektorat DKI turun untuk memeriksa ada nya dugaan tindak pidana penggelapan aset Pemda yang dilakukan oknum ASN Sudin lingkungan hidup Jakarta Barat berinisial SDL. Dan juga mantan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Hariadi. karena diduga terlibat dalam penggelapan aset Pemda DKI.

‎” Kami mendesak Kejaksaan, Polri dan inspektorat DKI bisa memeriksa Mantan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Hariadi dan anak buahnya berinisial SDL buntut dugaan penggelapan aset DKI yang dipreteli dan dijual ke pihak ke tiga,” tegasnya.

<span;>‎

<span;>‎

<span;>‎