Jakarta, NUSANTARAPOS – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Profesional bersama Universitas Indonesia (UI) mencetak rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) lewat penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan jumlah peserta terbanyak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan dalam pembukaan PKPA bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), di Kampus UI Salemba, Jakarta, Sabtu, tercatat 585 peserta hadir dari 600 pendaftar.
“Jumlah tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum bagi PERADI Profesional,” tutur Harris saat membuka pelatihan, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menekankan PERADI Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan
Menurutnya, nilai tersebut menjadi arah pendidikan profesi advokat yang dibangun pihaknya.
Selain itu, Harris juga menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika.
Ia meyakini PKPA yang bekerja sama dengan UI itu dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.
“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, melainkan oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini.
Dia menilai pertemuan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi PERADI Profesional diharapkan melahirkan pendidikan profesi advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar dan kehormatan profesi.
Ke depan dan sedang berlangsung saat ini, sambung dia, PERADI Profesional terus memperluas PKPA dan sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat.
Dirinya turut menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kualitas pendidikan serta bangunlah integritas.
Dia mengingatkan kepada para peserta untuk tidak bercita-cita menjadi advokat yang berhasil, melainkan menjadi seorang advokat yang kehadirannya memiliki arti bagi pencari keadilan di negara ini.
“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika, kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itu lah advokat PERADI Profesional, bermutu, beretika, dan berkarakter,” ucap Harris.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Profesor Heri Hermansyah mengungkap penyelenggaraan PKPA merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional.
Dia berpendapat, giat tersebut juga menjadi tonggak kerja sama antara UI dan PERADI Profesional.
“Setelah dari pendidikan ini tentunya kami berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan PERADI Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah dan menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, atau pun profesi yang terkait dengan itu,” tutur Heri.
Dari situ, sambung dia, selanjutnya turut mewarnai Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi dan bahkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama Shalih Mangara Sitompul menyebut penyelenggaraan PKPA menjadi momentum penting karena jumlah pesertanya memecahkan rekor.
“PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat, melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujar Shalih.


