DESA  

Calon Kepala Desa Jatimalang Giri Dapat Nomor Satu, Ini Pesannya

Calon Kades Jatimalang Nomor Urut 1 Fitria Eka Candragiri bersama kuasa hukumnya

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Hari ini, Senin, 26 Oktober 2026, Desa Jatimalang, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan melaksanakan pengundian calon kepala desa yang dilaksanakan di Balai Desa Jatimalang.

Dua calon kandidat, yakni Sigit dan Fitria Eka Candragiri atau yang biasa dipanggil Giri yang masing-masing diarak oleh para calon pendukung mendatangi kantor Balai Desa Jatimalang.

Dalam pengundian tersebut, untuk nomor urut sah calon kepala desa, nomor 1 didaoatkan oleh Giri dan yang nomor 2 didapatkan oleh Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Fitria Eka Candragiri mengatakan, sebetulnya dirinya tidak mengharap untuk nomor satu dalam pengabilan nomor. Namun ini menurutnya suatu anugerah. “Apa ini suatu keberuntungan juga. Memang kita sudah pasrah kalau terkait nomor 1 dan nomor dua,” katanya kepada wartawan.

Selanjutnya, untuk visi misinya, Giri punya harapan ke depan pelaksanaan pemerintah desa harus transparan baik terkait semua apa yang ada dalam anggaran desa,

Selain itu, jika dirinya terpilih tetap melanjutkan pembangunan-pembangunan seperti irigasi ataupun yang lain-lain agar dapat bermanfaat dan berdampak baik ke masyarakat banyak.

Giri juga berharap pelaksanaan pilihan kepala desa di Jatimalang ini pemilihan ini berjalan adem, ayem, tentrem jangan sampai masyarakat di Desa Jatimalang ini terpecah belah cuma gara-gara pemilihan tersebut.

Sementara itu kuasa hukumnya, Lambang mengatakan,” Yang penting nanti kalau harapan kita pemilihan ini harus memang betul-betul bersih, transparan, tanpa ada politik money atau seperti apa, seperti itu harapan dari tim Mas Giri.”

Lebih lanjut dirinya mengatakan, “ Kalau 1 dan 2 pasti favoritnya nomor 1 lah mudah diingat dan itu kalau nanti di kertas suara pun akan lebih kelihatan seperti itu. Beda lagi kalau dengan 3 calon nomor 2 yang favoritnya mungkin sudah paham lah kalau seperti itu ya.”

“Jadi, kami dari kuasa hukumnya Mas Giri pada prinsipnya kami menyampaikan bahwa kami tetap akan mengawal proses demokrasi di Pilkades Jatimalang ini dan bila mana kami nanti dari tim kuasa hukum nanti beserta relawan-relawan Mas Giri menemukan ada money politik dan sebagainya tentu kami akan menempuh jalur yang sesuai koridor dari sudah ditentukan,” terangnya.

 

Untuk sanksi-sanksi apa yang bisa dikenakan tentunya pihak kuasa hukum Giri juga berpedoman pada Undang-Undang Desa dan sebagainya.