HUKUM  

10 Ton BBM Bersubsidi Diamankan di Gudang PT Youtefa Permai, Mengapa Kapolres Tegaskan Perusahaan itu Tak Terlibat?

Kapolres Mamberamo Raya Kompol Yubelina Wall, SH., MH., CPHR., saat berada di gudang PT Youtefa Permai melihat timbunan 10 ton BBM bersubsidi.

Mambra, NUSANTARAPOS -Pada 22 Oktober 2026 lalu, Polres Mamberamo Raya dipimpin langsung Kapolres Kompol Yubelina Wally, telah mengamankan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 10 ton BBM bersubsidi tersebut diketahui berada di gudang milik PT Youtefa Permai di Burmeso, Distrik Mamberamo Tengah.

Yang mencengangkan ternyata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamberamo Raya Iptu Achmad Erfan Muharya, S.H., M.H., diduga kuat ikut terlibat dalam persoalan penjualan BBM bersubsidi yang kemungkinan akan dijual ke industri ataupun ke masyarakat dengan harga yang lebih tinggi. Atas tindakannya itu, maka saat ini Kasatreskrim telah diamankan di Polda Papua karena melakukan praktek gelap tersebut.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (29/10), wartawan coba mengkonfirmasi langsung kebenaran tersebut kepada Kapolres Mamberamo Raya Kompol Yubelina Wall, SH., MH., CPHR., “Pelaku sudah diamankan di Polda,” katanya.

Kapolres menjelaskan pelakunya pa kasat reskrim. Sebagai anggota Polri, sesuai perintah pimpinan, yang bersangkutan sudah diamankan ke Polda.

“Beliau akan diproses sesuai aturan yang ada, apalagi saat ini program 100 hari kerja Bapak Kapolri (Jenderal Suyudi Ario Seto,red),” ujarnya.

Dalam pesan tersebut, kami juga menanyakan apakah pelaku akan diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuannya? Yubelina menjawab “iya tergantung”.

Lalu kami pun kembali memperjelas soal kata tergantung itu, dia menjawab tergantung pimpinan.”Saya sudah serahkan ke Polda,” tegasnya.

Namun ketika terdapat pertanyaan mengenai keterlibatan PT Youtefa Permai, Kapolres Mamberamo Raya mengatakan PT Youtefa tidak ada keterlibatan.”PT tersebut tidak perlu diexpos,” pintanya.

Sehingga kami pun jadi bertanya kenapa tidak perlu diexpos, padahal penemuan 10 ton BBM bersubsidi itu berada di gudang milik PT Youtefa Permai. Sampai berita ini diturunkan Kapolres belum juga memberikan jawaban atas pertanyaan kami tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya Simon Abaiso meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengusut tuntas terkait keberadaan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang kini jadi sorotan publik.

Dalam hal ini, Dewan meminta Polda Papua mengungkap dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamberamo Raya dalam persoalan BBM dimaksud.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlebih karena dugaan tersebut menyangkut personel kepolisian yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum.

Kasus ini mencuat setelah pengamanan sekitar 10 ton solar di gudang milik PT Youtefa Permai di Burmeso, Distrik Mamberamo Tengah, pada 22 Oktober 2026 yang dipimpin Kapolres Mamberamo Raya Kompol Yubelina Wally.

Berdasarkan data yang diperoleh diduga kuat ada keterlibatan Kasat Reskrim Polres Mamberamo Raya dalam transaksi BBM tersebut.

“Kami Dewan minta dengan tegas, Polda Papua untuk usut tuntas permainan BBM subsidi di Mamberamo Raya yang diduga melibatkan Kasat Reskrim, bahkan semua pihak yang terlibat baik dari pihak APMS maupun pihak perusahaan. Ini sudah jelas BBM subsidi milik masyarakat, tapi masih diselewengkan,” pinta Simon Abaiso.

Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani secara objektif dan terbuka sesuai kewenangan institusi terkait.

“Apabila terdapat indikasi keterlibatan anggota kepolisian, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul BBM, legalitas kepemilikan, dokumen pengangkutan, mekanisme transaksi, serta pihak-pihak yang terlibat. Penanganan perkara juga diharapkan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi mampu memberikan kejelasan mengenai kronologi dan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan,” desak Simon.

Dugaan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan pengawasan distribusi BBM subsidi. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus sangat diperlukan.

“Polda Papua kita harapkan memberikan penjelasan resmi mengenai langkah penyelidikan yang dilakukan, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan terhadap personel yang disebut dalam pemberitaan,” imbuhnya.

Di sisi lain, seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat harus tetap memperoleh haknya sesuai hukum, dan tidak boleh dinyatakan bersalah sebelum ada pembuktian yang sah.

Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mengatasnamakan Polres Mamberamo Raya mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan sekitar 10 ton solar di gudang penyimpanan milik PT Youtefa Permai, Burmeso, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

Kasat Reskrim) Polres Mamberamo Raya Iptu Achmad Erfan Muharya, S.H., M.H., diduga terlibat dalam penjualan BBM tersebut kepada pihak perusahaan.

Sementara itu, pengamanan BBM dilakukan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, setelah Kapolres Mamberamo Raya Kompol Jubelina Wally, menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan solar yang disebut-sebut sebagai BBM milik Polres Mamberamo Raya.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres bersama sejumlah anggota mendatangi kamp karyawan PT Youtefa Permai di Burmeso untuk memeriksa keberadaan BBM yang dilaporkan.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan solar yang disimpan di gudang perusahaan. Pihak perusahaan, berdasarkan keterangan dalam kronologi kejadian yang diperoleh, menyebut BBM tersebut dibeli dari Kasat Reskrim Polres Mamberamo Raya.

Dampak dari penimbunan tersebut masyarakat di Mamberamo Raya dan sekitarnya mengalami kesulitan untuk mendapat BBM bersubsidi sehingga harus membeli dengan harga yang tinggi. Untuk pemerintah khususnya di pusat, dengan adanya berita ini semoga bisa memberikan tindaklanjut yang lebih kongkrit demi masyarakat di sana.