DAERAH  

Upah 20 Pekerja Proyek Drainase di Desa Hanura Belum Dibayar

Pengukuran drinase

NusantaraPos – Pengukuran Ulang Proyek drainase sepanjang 602 meter didesa Hanura, diukur ulang oleh pihak rekanan proyek terkait sisa upah para pekerja yang belum Diselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, 20 pekerja masih mempertanyakan kejelasan upah yang dijanjikan pihak rekanan.

Seperti yang diketahui bahwa kepala tukang Kusnedi (Ks) bersama 20 pekerja lainnya, yang mengerjakan proyek drainase sepanjang 602 meter dibulan Desember 2017 – 16 Januari 2018 di Desa Hanura belum juga menerima sisa upah pembayaran sebagai pekerja.

Menurut jeterangan Kusnadi bahwa pihak rekanan proyek baru membayar Rp 7juta rupiah, dimana kesepakatan antara kepala tukang dan pihak rekanan proyek yaitu Rp 40.000 x 602 meter Senilai Rp 24.080.000 yang seharusnya menjadi hak pekerja.

“Kami ini hanya pekerja mas. Tolong jangan dipermainkan seperti ini. Sudah hampir satu tahun hak kami belum juga dibayar,” ucap Kusnedi kepada awak media.

“Bahkan kemarin pihak dari rekanan sempat mengancam saya dengan membawakan aparat” ujarnya dengan raut muka yang sedih.

Saat diukur ulang oleh pihak rekanan ternyata ukuran adalah 607 meter.
Edi Selaku yang di tujuk oleh pihak rekanan dalam proses pengukur ulang mengatakan kepada awak media.

“Pengukuran ulang sudah kita lakukan. Tunggu sebentar ya mas saya hubungi bos dulu” terang Edi kepada awak media yang ikut mendampingi saat pengukuran ulang itu di lakukan.

Beberapa jam kemudian Edi kembali dengan mengatakan, “Pak Kus ini sudah saya sampaikan ke bos. Kata bos mau dibayar asalkan harganya Rp20.000/meter. Bagaimana pak?” ucap Edi.

Kusnedi menjawab “Saya tidak mau terima jika dengan harga segitu. Lah kan sudah jelas jika kesepakatan awal sebesar Rp40.000/meter kenapa harus ada lagi penawaran harga. Mas pokoknya saya tidak mau terima, tegas Kusnedi kepada rekanan.

“Kalau cara nya begini lebih baik saya melaporkan pihak rekanan kepada pihak kepolisian saja,” ketus Kusnedi.

Hingga saat ini belum ada respon dari pihak terkait. Saat awak media mendatangi kantor PU PR Pesawaran untuk meminta keterangan terkait hal ini,kepala Dinas PU PR sedang tidak berada di tempat. Dalam rangka mengikuti acara sidang paripurna. (JM)