Waketum Gerindra Minta Polisi Tangkap Semua Komisioner KPU

Jakarta, Nusantarapos – Waketym Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, hasil akhir Rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU adalah Hoaks dan menipu masyarakat Indonesia, apalagi lebih cepat dari jadwal yang ditentukan tanggal yaitu 22 Mei 2019.

Menurut Arief, sistim Perhitungan ( Situng ) di website KPU sebagai perintah UU Pemilu untuk informasi Dan keterbukaan publik data masuk baru 92 persenan dan hingga kini belum mencapai 100 persen .

“Percepatan hasil rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan, diduga diperintah oleh oknum Istana agar mengelabui masyarakat yang Akan melakukan protes Dan menolak hasil Pilpres 2019,” kata Arief kepada Nusantarapos memalui pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Arief berpendapat, hal ini jelas- jelas KPU mau lepas tangan dan menciptakan ketidak beresan dalam ketatanegaraan, dimana dengan hanya Jumlah 92 persen sudah menetapkan hasil suara Pilpres artinya pemerintahan yang dibentuk dari pilpres 2019 tidak sah alias ilegal.

Karena itu, dirinya menduga bahwa 8 persen suara yang tersisa yang belum masuk Situng Dan dijadikan 100 persen dalam hitungan rekapitulasi adalah suara suara setan alas yang dimanipulasi oleh KPU untuk memenangkan paslon 01

“Kami besok Akan meminta Polisi untuk menangkap semua komisioner KPU yang sudah melakukan tindak Pidana kejahatan pemilu Dan menipu rakyat , karena itu Gerindra, PKS, PAN dan Berkarya menolak menandatangani hasil akhir Rekapitulasi suara Pilpres,” tegasnya.

Hal ini, tambah Arief, semakin menguatkan agar DKPP memecat semua komisioner KPU Dan Bawaslu mendiskualifikasikan hasil Pilpres 2019 .