Jakarta, NusantaraPos – Keputusan calon presiden (capres) Prabowo Subianto menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipuji. Sikap mantan Danjen Kopassus dinilai sesuai konsep negara demokrasi.
“Saya cukup bahagia mendengar Pak Prabowo akan mendaftarkan gugatan ke MK malam ini, saya kira itu sebagai wujud dari negara demokrasi,” ujar Ketua Umum Alumni Presidium 212, Ustad Aminuddin di diskusi Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema ‘Legitimasi Pemilu 2019: Antara People Power dan Rekonsiliasi’ di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Dukungan kepada sikap Prabowo, dinilai penting mengingat aksi demonstrasi penolakan terhadap hasil Pilpres, belakangan berujung ricuh. Aminuddin sendiri menyesalkan peristiwa yang kabarnya merenggut 8 korban jiwa itu.
“Kemarin saya menyesalkan kenapa harus terjadi bentrok seperti itu,” ucapnya.
Aminuddin menilai terdapat penyusup dalam aksi demonstrasi di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tersebut. Sebab secara penampilan, ia ragu jika orang-orang yang diamankan kepolisian merupakan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, apalagi alumni 212.
“Saya sepakat jika ada penyusup untuk kepentingan lain yang dikerahkan, itu orang-orang bertato tidak merepresentasikan 212,” jelasnya.
Setelah ini, Aminuddin berharap kondisi keamanan dan perpolitikan bangsa semakin membaik. Ia meminta selanjutnya tidak ada lagi istilah ‘cebong’ maupun ‘kampret’ di masyarakat.
“Sekarang istilah cebong dan kampret harus sudah tidak ada lagi. Sekarang bagaimana kita memikirkan pembangunan bangsa lebih baik lagi ke depannya,” tandasnya. (RK)