BERITA  

Desa Kalikondang Disasar TMMD Reguler Kodim Demak 

DEMAK – Berkah bagi Desa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyusul desa yang mempunyai luas wilayah sekitar 330.05 Ha itu disasar Kodim 0716/Demak untuk kegiatan TMMD Reguler ke-105 tahun 2019. Direncanakan Pra TMMD akan digeber mulai tanggal 28 Juni 2019.

Pasiter Kodim Demak, Kapten Inf. Mulyadi menjelaskan banyak faktor yang menjadikan Desa Kalikondang yang terdiri dari empat dukuhan itu dijadikan sasaran TMMD Reguler ke-105 jajarannya. ”Perencanaan kegiatan apa saja yang akan kami gelar di Kalikondang sudah kami persiapkan, baik kegiatan fisik maupun fisik,” jelasnya.

Bagi warga Demak tak asing dengan Desa Kalikondang, yang konon berasal dari kata “qadhi” (hakim) dan “kondang” (terkenal). Dari sejumlah literatur, nama tersebut merujuk pada fungsi lokasi desa tersebut sebagai pengadilan atas pembesar-pembesar kesultanan Demak pada masa lalu. Disebutkan, orang pertama yang babad Desa adalah Simbah Hasan Musanna dimana makamnya ada di Makbaroh desa setempat.

Sebanyak empat dukuhan ada di desa yang batas wilayahnya, sebelah Utara Desa Donorojo, sebelah Selatan Desa Karangsari, sebelah Timur Desa Katonsari dan sebelah Barat Desa Sumberejo. Masing-masing Dukuh Prigi, Barus, Kondang Kulon, dan Dukuh Kondang Wetan.

Secara keseluruhan Kalikondang memiliki 6 RW dan 37 RT, dengan jumlah penduduk sekitar 6.649 orang (2.788 pria dan 2.861 wanita). Pekerjaan dan mata pencaharian utama penduduk adalah wiraswasta, buruh, PNS, pedagang, petani, dan guru.

Dari pantauan, sarana dan prasarana lingkungan yang ada baik berupa jalan desa maupun perkampungan cukup memadai, namun masih banyak pula infrastruktur yang memerlukan uluran bantuan bagi peningkatan kualitas jalan terutama perbaikan jalan dengan menggunakan betonisasi.

Kenapa perlu infrastruktur jalan betonisasi, karena kondisi tanah yang ada di Desa setempat masih labil. Sehingga dengan betonisasi merupakan solusi yang tepat untuk perbaikan kualitas jalan. (pendim 0716/Demak)