banner 970x250

Soal FIR, DPR Desak Pemerintah Ambil Alih dari Singapura

Jakarta, Nusantarapos – Adanya desakan dari berbagai pihak terkait wilayah udara Indonesia yang masih ‘kuasai’ asing, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong pemerintah mengambil alih pengelolaan ruang udara atau flight information regional (FIR) di wilayah Kepulauan Riau.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura tahun 1995 yang intinya pemberian wewenang pengontrolan sebagian ruang udara kedaulatan NKRI kepada Singapura.

“Hal ini penting dilakukan mengingat hal tersebut terkait dengan isu pertahanan, kedaulatan ekonomi, dan hukum di Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (17/12).

Karena itu, Bamsoet menilai bahwa Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman juga perlu segera membuat road map menuju pengambilalihan FIR yang selama ini dikelola Singapura sebagaimana amanat UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dan perintah Presiden RI melalui arahan Presiden pada 8 September 2015.

Selain itu, tambah Bamsoet, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Panglima TNI dan Kapolri harus melakukan kajian mendalam terkait persoalan FIR tersebut.

“Dari hasil kajian dan analisa apabila menunjukkan penguasaan FIR oleh Indonesia lebih menguntungkan maka Pemerintah Indonesia melalui diplomasi yang intens dengan Pemerintah Singapura untuk pengambilalihan FIR,” kata Bamsoet. (Hdr)