HUKUM  

Diduga Terlibat Korupsi PLTU Riau-1, Mahasiswa Desak KPK Periksa Petinggi Golkar

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di depan gedung KPK, mendesak petinggi Partai Golkar untuk segera diproses terkait kasus korupsi mega proyek PLTU Riau-1.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk di depan gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). Kedatangan mereka adalah agar komisi anti rasuah tersebut segera memproses dan menetapkan para petinggi Partai Golkar yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 berkapasitas 35.000 MW.

“Mencermati tentang perkembangan pemberantasan korupsi oleh KPK dalam kasus korupsi mega proyek pembangunan PLTU Riau-1 memperlihatkan bahwa KPK terkesan tidak berani mengungkap secara serius terkait dengan aktor-aktor yang terlibat dalam agenda kejahatan tersebut,” ujar Kordinator Lapangan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Abdur Rais disela aksi.

Abdur menjelaskan kami mendatangi gedung KPK ini agar KPK segera memeriksa dan memproses Ketua Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng. Karena kedua nama tersebut diduga kuat terlibat kasus korupsi PLTU Riau-1.

“Namun sampai hari ini tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK, meskipun dalam beberapa media, KPK menyatakan berpeluang untuk memanggil Airlangga sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1,” katanya.

Padahal, lanjut Abdur, sebelumnya dalam perkara ini KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih (Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar), Johannes Budisutrisno Kotjo (Pemegang Saham Blackgokd Natural Recourses), dan Idrus Marham (Mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Golkar). Eni Saragih dan Idrus Marham diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

“Munculnya nama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian RI didasarkan pada pengakuan Eni Maulani Saragiah ketika menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa pemegang saham PT. Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni mengaku sebagian dari Rp 2 miliar yang dirinya terima dari Johannes Budisutrisno Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017,” urainya.

Abdur juga menjelaskan dalam kasus tersebut, Eni Maulani Saragih‎ juga telah membeberkan pernah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan itu terjadi di kediaman Airlangga setelah menjadi Ketum Golkar.

“Selain Airlangga dan Johannes Kotjo, pertemuan itu juga dihadiri oleh dua politikus Golkar lainnya, Idrus Marham dan Melchias Marcus Mekeng. Pertemuan tersebut membahas proyek PLTU Riau-1 senilai USD 900 Juta dan tindaklanjut kepentingan Johannes Budisutrisno Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1. Bukan hanya itu, Eni juga mengaku sempat diperintahkan Airlangga untuk mengawal proyek PLTU Riau-1,” terangnya.

“Berdasarkan paparan di atas, kami menduga bahwa Airlangga Hartarto merupakan aktor utama terjadinya korupsi dalam proyek PLTU Riau-1. Airlangga diduga telah berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan dan agenda kejahatan tersebut,” tegas Abdur.(Hari.S)