DAERAH  

ISUE Pertambangan Urugan BREAK WATER Pantai Teleng Ria PACITAN “MEMANAS”

NusantaraPos Pacitan; Indikasi penambangan illegal (illegal mining) untuk tanah urugan pembuatan pemecah ombak (break water) memasuki babak baru. Itu setelah LSM AMPuH bertekad mengadakan ivestigasi dan advokasi mendalam dan menyeluruh dengan menggandeng stakeholder LSM AMPuH, yaitu Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).

Fatkudin, Ketua Bidang Advokasi LSM AMPuH kepada pewarta menjelaskan “Setidaknya, ada dua hal indikasi kuat pelanggaran regulasi. Pertama, penambangan pada area atau kawasan lindung Unesco berupa situs karst dunia dan kedua aktifitas pertambangan tanpa legalitas atau Ijin Usaha Pertambangan.”

Sampai berita ini ditulis, kegiatan Pembangunan Pelabuhan Perikanan (PPP) Tamperan masih belum ada kejelasan legalitas . “Bupati Indartato selaku Ketua Forkopimda tidak mau gegabah menyikapi permasalahan ini, mengingat Forkopimda adalah alat koordinasi antara pemerintah Pusat dan Daerah. Mengapa Pemda belum mau mewakili keluhan masyarakat yang bersikap kritis menegakkan regulasi?”, tanya Fatkudin melanjutkan. Apalagi konon kawasan Karst itu merupakan Penyangga air yang harus dilindungi.

Sedangkan Ketua DPRD Pacitan Roni Wahyono saat di konfirmasi tentang fungsi peran Forkopimda mengatakan, “Sesuai ketentuan menurut penjelasan UU no 23 Th 2014 yaitu ; Tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat yang terkait dengan urusan pemerintahan umum dilakukan oleh Kepala Daerah setelah dibahas dalam Forkopimda,” tegasnya. Minggu (7/7)

Saat dimintai klarifikasi RW, demikian ia biasa dipanggil, mengatakan “Dalam beberapa hari, perhatian masyarakat tertuju pada penambangan didaerah kawasan hijau ( kars ). Bahkan juga sering bahas di group WA dan medsos lainnya. Saya menghimbau, bila ingin mencari penyelesaian secara win win solution, silahkan mengajukan aduan secara formal kepada kami, kira akan membantu menyeleaikannya bersama pihak dinas terkait, bila perlu kami juga akan mengirim surat tembusan ke Propinsi.”

Lebih lanjut dia mengajak kepada seluruh masyarakat, baik dari lembaga swadaya maupun tokoh masyarakat, bila ada sesuatu permasalahan, langsung saja datang kekantor DPRD, duduk bersama, diskusi untuk mencari titik pertemuan dan tidak memperbesar perbedaan.

Kabupaten Pacitan perlu kita bangun dan kita majukan bersama. Mari kita bantu masyarakat untuk sejahtera lewat program yang ada,” pungkasnya.(El_Bach/AgusA)