Presiden Jokowi Prioritaskan Pembangunan dari Desa

Jakarta, Nusantara pos – Youth Leadership Election (Youlec) menggelar diskusi Youlec Kongkow bertajuk ‘Pemuda Melek Infrastruktur di Era Pemerintahan Jokowi-JK’ yang diikuti oleh puluhan perwakilan oragnisasi mahasiswa dan kepemudaan yang dihelat di Hotel Ibis Budget, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/12) kemarin.

Tenaga Ahli Madya BPIP, Wawan Fachrudin, S.Ip, M.A, mengatakan, pencapaian pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah di berbagai daerah perbatasan mengalami perubahan, sesuai dengan tantang pemerintah yang berubah mengikuti perkembangan zaman.

“Pada zaman Soekarno untuk menyatukan seluruh suku ke bangsa Indonesia. Pada zaman Soeharto, terdapat landasan pembangunan. Pada era reformasi, pada zaman Habibie demokrasi mulai bebas. Pada zaman Abdurrahman Wahid membuat Indonesia lebih dihargai. Sedangkan pada zaman Jokowi melihat perubahan daya saing dunia yang menyebabkan Indonesia akan tertinggal dibandingkan negara lain. Sehingga pemerintah mencoba untuk memajukan Indonesia dengan infrastruktur,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UMKM RI Budi Mustop menyampaikan, infrastruktur berkaitan erat dengan kewirausahaan dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah internet yang merupakan hal wajib, seiring dengan perkembangan teknologi, contohnya e-commerce.

Menurutnya, semua infrastruktur tersebut penting untuk produk-produk UKM. Apabila infrastruktur dikaitkan dengan UKM yang telah terdapat pelaku yang menyebar di Indonesia sampai ke pelosok, sehingga pembangunan harus merata sampai ke daerah-daerah.

“Presiden Joko Widodo memprioritaskan pembangunan dari desa, dibuktikan dari program-program pembangunan pemerintah yang sekarang selalu dikaitkan dengan pembangunan desa. Contohnya e-commerce untuk pedesaan, internet dan aplikasi gratis. Aplikasi gratis yang telah dikeluarkan untuk pelaku usaha mikro dapat digunakan untuk membuat laporan keuangan. Untuk membuka usaha baru pihaknya mengeluarkan izin usaha mikro”, tandasnya.