Tahun 2018, Anggota Polisi Terlibat Narkoba Meningkatkan

Jakarta, Nusantarapos – Tahun 2018 kasus narkoba yang menjerat anggota Polri meningkat. Tercatat, 297 pelanggar narkoba sepanjang tahun ini. Padahal tahun sebelumnya ada 289 kasus. Demikian dikatakan Kapolri Jenderal polisi Tito Karnavian.

“Yang mengkonsumsi narkoba naik 2,8 persen sedang pelanggaran pidana narkoba naik 221 persen,” kata Kapolri di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Menurut Kapolri, di tahun ini tindak pidana narkoba yang dilakukan oknum anggota polri ada 244 kasus. Sedangkan pada tahun lalu, ada 76 perkara.

“Maka diperlukan upaya proaktif dan tindak tegas pimpinan Polri untuk menindak segara pelanggaran internal Polri,” katanya.

Secara keseluruhan, pelanggaran disiplin Polri tahun ini menurun 54 persen atau 2.705 kasus. Tahun sebelumnya mencapai 5.904 perkara pelanggaran.

Peningkatan pelanggaran juga terjadi pada Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Tahun ini ada 1.287 pelanggaran atau naik 67 persen. Ini termasuk pelanggaran pidana yang naik 70 persen atau 292 kasus di tahun ini.