INFRA Desak Gubernur DKI, Tegur Pengembang Pulau D

Jakarta, Nusantarapos – Direktur Eksekutif Indonesia For Transparancy and Acountability (INFRA) Agus Chairuddin mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan lebih memperhatikan penguatan kewenangan Badan Pengelola Reklamasi Pantai Utara Jakarta terutama melalui Perda FASUM-FASOS Kewajiban SIPPT dan Perda Terkait berasarkan PERPRES NO. 52 tahun 1995 sebagai Dasar Hukum Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Pasalnya, berdasarkan pengamatan pihaknya, di wilayah pulau Reklamasi khususnya di kawasan pantai Maju, banyak terdapat fasum dan fasos yang tidak dibuat oleh pengembang. Padahal sesuai ketentuan yang berlaku pengembangan harus menyediakan fasos dan fasum bagi masyarakat yang berkunjung ke area tersebut.

“Hal ini tentu sebagai antisipasi hilangnya Asset Fasum-Fasos dari Kewajiban SIPPT dan Potensi Pendapatan Asli Daerah dari berbagai Faktor Kehidupan dan Peradaban di Pulau Reklamasi Pantura Jakarta,” kata Agus kepada Nusantarapos, Minggu (28/7/2019).

Agus menjelaskan, saat pihaknya melakukan penelusuran di pulau D yang direklamasi oleh PT. Kapuk Niaga Indah, nampak indah dengan dibangunnya Cluster-cluster hunian, deretan Komplek Ruko/Rukan, Area Pusat Kuliner yang semakin ramai pada Malam Minggu didatangi mayoritas warga2 penghuni Seputaran Pantai Indah Kapuk.

Bahkan denyut Kehidupan dan peradaban sudah sangat nampak disertai masih adanya proses pembangunan penyelesaian Hunian/Komersil dan Fasos-Fasum.

” Namun yang sangat menarik dipertengahan area Pusat Kuliner dalam satu bangunan Management Pengelola Area Pusat Kuliner, terdapat Mushola Kecil yang hanya mampu menampung 1 Imam 3 Ma’mum sehingga banyak pengunjung “terpaksa” antri pada setiap saat masuk waktu Sholat,” ujarnya.

Tentu kondisi ini, kata Agus, sangat tidak nyaman dan merugikan bagi warga muslim melaksanakan Ibadah Sholat, terutama pada Sholat Maghrib-Sholat Isya dimana waktunya sangat pendek.

Padahal untuk membangun areal seperti ini sudah menghabiskan dana lebih trilyunan rupiah. Namun kenapa untuk mendirikan tempat ibadah kaum Muslim di lokasi ini hanya berukuran kecil. “Apakah memang kawasan ini tidak diperuntukkan bagi umat muslim, karena itu tempat ibadah hanya di bangun seadanya. Padahal umat muslim merupakan kelompok mayoritas yang ada di DKI,” kata Agus.

Karena itu, tambah Agus, pihaknya mendesak Gubernur Anies untuk menegur pengembangan kawasan ini yaitu PT. Kapuk Niaga Indah agar dapat membangun fasos dan fasum di kawasan yang konon memiliki nilai prospek ekonomi yang sangat tinggi ini. “Terutama membangun tempat ibadah umat Islam di lokasi tersebut. Karena tidak sedikit umat Islam yang datang berkunjung ke area tersebut,” tutupnya.