DAERAH  

Wabup H. Amir Sakib Buka sosialisasi Perizinan Air Tanah

Tanjab Barat,Nusantarapos, – Melalui Dinas Energi dan Sumber daya mineral Provinsi Jambi bekerja sama dengan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) setda Kabupaten Tanjab Barat menggelar sosialisasi perizinan air tanah Tahun 2019, bertempat di gedung pola utama kantor bupati, Selasa (27/8/19)

Mewakili Kadis ESDM Kabid Geologi dan air tanah Ir. Karel Ibnu suratno
dalam sambutannya menjelaskan dasar pergub ini bila sudah selesai sebagai pedoman kabupaten/ kota untuk penarikan pajak air tanah dan tentang cara informasi tentang perizinan air tanah yakni satu pintu di Provinsi Jambi. Tujuannya yang pasti mengetahui cara proses perizinan

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan proses perizinan nantinya akan menjadi penerimaan daerah. Kami harapkan peran aktif kabupaten dalam penyusunan perda,” ujarnya.

Sementara, Wabup H. Amir Sakib dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada provinsi Jambi yang telah melaksanakan sosialisasi perizinan air tanah di kabupaten Tanjung Jabung Barat ini.

“Air tanah memiliki peranan yang sangat penting dalam ekosistem baik itu perkebunan, tumbuh-tumbuhan maupun untuk kebutuhan manusia sebagai makhluk hidup. Untuk itu pengelolaaan air tanah diperlukan langkah langkah yang sistematis,” ujar Wabup

Lebih lanjut wabup memaparkan Penggunaan air tanah diatur pajaknya oleh pemerintah.

“Penggunaan air tanah juga sudah di atur pajaknya,” katanya.

Dalam sosialisasi ini narasumber dari kementrian ESDM RI Badan Geologi pusat air tanah, Fajar Dwinanto menjelaskan tentang cekungan air tanah sebagai basis pengelolaan air tanah. Selain itu menjelaskan tentang poin poin penting dalam permen Rektek dan izin air tanah dengan ketentuan umum pengaturan tentang pemakaian air tanah pengusahaan air tanah.

“Tujuan perizinan untuk menjaga keberadaan dan kesinambungan ketersediaan air tanah dan izin pengusahaan air tanah,” tuturnya.

Hadir pada acara Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Geologi dan Air tanah Ir. Karel Ibnu Suratno, perusahaan yang ada di Tanjab Barat, Para Camat Kabupaten Tanjab Barat, Bapenda Tanjab Barat, Kabag SDA Suparti dan untuk narasumber terdiri dari Badan Geologi Kementrian ESDM RI, DPM-PTSP Provinsi Jambi, Dinas LH Tanjab barat, dan Badan Usaha Perorangan Pengguna air tanah.(sofian )