DAERAH  

Serius Tangani Sampah, Kecamatan Buaran Pekalongan Gelar Rakor Bersama Unsur Terkait

Pekalongan,Nusantarapos – Dalam menyikapi sampah yang ada di kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan agar terkelola dengan baik, Camat Buaran Tri Adi Suhirnarno bersama Forkompincam dengan menghadirkan Kepala Kelurahan/Desa se-kecamatan Buaran, menggelar rapat koordinasi bertempat di kantor Kecamatan Buaran. Rabu(28/8/2019).

Dalam rapat tersebut Tri Adi Suhirnarno mengatakan bahwa mulai tanggal 1 September 2019 mendatang, masyarakat Buaran dan sekitarnya tidak boleh lagi membuang sampah di TPS kelurahan Bligo dikarenakan akan dilakukan proses renovasi dan sementara dialihkan ke TPS kelurahan Sapugarut.

“Tidak ada lagi nanti masyarakat Buaran yang buang sampah di TPS Bligo karena mulai tanggal 1 September 2019 mendatang akan kita lakukan renovasi dan sementara dipindah ke TPS Sapugarut”, jelasTri Adi.

Ditambahkan Tri Adi, bahwa untuk menyikapi sampah yang ada di kecamatan Buaran dalam hal ini di TPS Bligo, rencananya akan dibangun menjadi TPS3R yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang).

” Yang artinya pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik akan dijadikan kompos”, imbuhnya.

Di Kesempatan yang sama, Danramil 09/Buaran Kapten Infanteri Sapari Daryanto menyampaikan, bahwa kegiatan rapat koordinasi ini sangat penting karena kaitannya dengan masalah lingkungan dan sosial, sehingga semua pihak diharapkan untuk dapat mendukung program pemerintah demi kepentingan masyarakat banyak.

“ Rapat ini sangat penting, karena berkaitan dengan masyarakat banyak, dan kita harapkan semua bisa mendukung dengan program yang sudah dicanangkan ini, karena nanti manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,”tandasnya.(rus/red)