DAERAH  

Hadir Di Bumi Raya, Ini Yang Di Lakukan Inspektorat Lampura Terkait DD 2019

Nusantarapos,- Di pimpinan Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) I, Patoni, SE, MM rombongan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2019, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tinjau pekerjaan fisik dan administrasi di Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampura. Rabu (18/9/2019)

Dari pantauan media, kedatangan 6 orang Tim Inspektorat pada pagi hari tersebut disambut langsung Kepala Desa (Kades) Bumi Raya, Drs. Marpian didampingi Sekdesnya, Eko beserta perangkat desa

“Hari ini kami dari tim inspektorat Lampung Utara telah melakukan pengecekan pekerjaan di Desa Bumi Raya, dimana pekerjaan termin 20 dan 40 persen hasil pembangunannya seperti Siring pasang dari beberapa tipe telah mencapai 70 persen, kemudian gorong-gorong, sumur bor 3 unit dan rabat beton telah mencapai 100 persen, sedangkan pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) akan dilanjutkan pada anggaran tahun 2020 untuk tahap penyelesaian,” ungkap Patoni usai melakukan pemeriksaan ADM dan pekerjaan fisik di desa itu.

Irbanwil I ini berharap, hendaknya perencanaan melibatkan usulan dari seluruh masyarakat, dengan harapan adanya pemerataan pembangunan di desa tersebut.

“Kami berharap, agar perencanaannya harus menyerap dari aspirasi masyarakat agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat dengan melakukan pemerataan pembangunan di desa,” katanya.

Sementara itu, Kades Bumi Raya kepada media ini memaparkan bahwa sejumlah infrastruktur di Desanya terdapat beberapa kegiatan diantaranya, sering pasangan bata, pasangan batu, rabat beton, sumur bor dan GSG.

“Alhamdulillah kegiatan pembangunan infrastruktur sudah berjalan semua, hingga tahap 60 persen ini sebagian kegiatan ada yang telah selesai,” papar Marpian.

Atas hadirnya tim Inspektorat Lampura di Bumi Raya guna melakukan pengawasan, Kades Marpian mengucapkan terimakasih kepada tim Inspektorat khususnya Irbanwil I yang telah mengecek baik fisik maupun nonfisik pelaksanaan Dana Desa tahun 2019.

“Artinya ini untuk mensinergikan kegiatan yang digelontorkan di Desa Bumi Raya dimana pihak inspektorat merupakan salah satu pihak yang berkewajiban mengawasi kegiatan tersebut dengan harapan kedepan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” imbuhnya. (RH)