TMMD  

Tunjang Program TMMD, Ini yang Dilakukan Dirjen Penyedia Perumahan Kementrian PUPR

Malang,-Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Dirjen Penyedia Perumahan Kementerian PUPR merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah daerah guna menunjang Program TMMD 106 Kodim 0818
“Bahwa setiap warga Negara Indonesia (WNI) dijamin haknya untuk mendapatkan rumah yang layak huni

sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat 1, dan UU 39/1999 tentang hak asasi manusia (HAM) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak” Jelas Bapak Andik yang menjadi fasilitator dalam program ini.

Dengan adanya program ini harapan nya menjadi motivasi dengan swadaya warga untuk mempercepat pembangunan yang ada di wilayah Desa Kedungsalam