Angka Perceraian Kembali Meningkat di Probolinggo

Probolinggo, Nusantarapos – Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo kembali meningkat. Hal itu diketahui dari data di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan. Bahkan peningkatan ini tak hanya terjadi di perkara cerai gugat (CG), namun juga cerai talak (CT).

Panitera Muda Hukum PA setempat Masyudi mengatakan, pada September 2019 tercatat ada 73 perkara CT dan CG 153 yang di putus. Sedangkan untuk Oktober ada 77 perkara CT dan 171 CG yang di putus .

“Agustus itu masih rekor sepanjang tahun yaitu 333 perkara cerai yang di putus. Dan september turun drastis angkanya , sampai 100 lebih penurunanya. Oktober meningkat kembali, ” katanya, Selasa (5/11) .

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan berkas – berkas perkara cerai yang masuk pada Oktober lalu. Di mana pada September ada 242 warga yang memperkarakan perceraiannya di PA setempat. ” September ada 89 CT dan Oktober yang masuk ke kami ada 70 berkas. Jadi angkanya turun 10, sedangkan yang CG di September ada 162 dan di Oktober ada 139 ,” terangnya.

Dengan berkurangnya perkara – perkara perceraian yang masuk tersebut, ia meyakini angka perceraian ke depanya akan semakin berkurang. Selain penurunan angka tersebut, ia pun menegaskan, pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin, agar pihak- pihak yang berperkara bisa berakhir dengan dengan damai.

“Tentunya kami juga berharap angka perceraian ini terus menurun . Makanya kami akan terus mengoptimalkan fungsi mediasi agar Perceraian itu bisa dicegah, ” paparnya.

Masyudi pun berharap agar pasangan suami istri yang mempunyai masalah keluarga, tidak mudah memperkarakannya ke ranah pengadilan untuk memproses perceraian. Hal itu juga untuk memberikan jaminan Kepada keturunannya agar mendapatkan kasih Sayang dari orang tua secara utuh.

” Kalau ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin karena kalau sampai cerai, itu imbasnya kepada anak. Karena memang seharusnya anak itu bahagia bersama kedua orang tuanya, ” pungkasnya. (ABL)