Astranawa di Eksekusi, Surat Wasiat Gus Dur Muncul

SURABAYA- NUSANTARAPOS,- Kasus Gedung Astranawa terancam melebar. Indikasi itu adanya fihak-fihak yang mulai mengeluarkan sikap untuk membongkar mafia hukum yang diduga merugikan penghuni dan seisinya Astranawa sebelum di eksekusi.

Ahmad Arizal Ketua Barikade Gus Dur Jawa Timur menyampaikan pada nusantarapos,” Kami sangat keberatan Gedung Astranawa Jl. Gayungsari Timur No. 8-9 Surabaya di jadikan GRAHA GUS DUR oleh DPW PKB JATIM, PKB Pimpinan Muhaimin Iskandar krn sudah tertuang dalam wasiat Almaghfirullah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yg dituangkan dalam Surat Nomor: 3750/DPP-01/IV/A.1/XI/ 2008 tertanggal, 3 November 2008 beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melarang dengan keras penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam seluruh kegiatan saudara dan jajaran saudara lakukan karena kegiatan-kegiatan yang saudara laksanakan tanpa berpijak pada AD/ART dan DPP PKB.
2. Jika tetap dilakukan penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam kegiatan-kegiatan saudara, maka saya atas nama pribadi dan Ketua Umum Dewan Syuro PKB akan menuntut ke Pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami sudah koordinasi dengan Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH sebagai kuasa hukum Gus Dur untuk menyampaikan hal ini dan ini sudah diteruskan oleh Ahli Warisnya (Keluarga Gus Dur). Surabaya,13/11/19

Di sisi lain sebelum terjadinya eksekusi Kayis menceritakan ,” Yang sekarang dibangun menjadi Astranawa ini Tahun 1997 sudah beralih ke Cak Anam sebelum PKB berdiri. Kemudian ditempatilah menjadi kantor. Setelah PKB ngantor lalu ngeklaim punya PKB dengan surat. Kemudian digugat ke pengadilan yang pertama PKB kalah yang kedua digugat lagi menang sampai tingkat MA. Kita juga gugat YKP kita menang mutlak tiba-tiba di PT kita kalah tau-tau ingkrah. Kita tidak mau di eksekusi karena punya perkara 770 yang menang, di cek teman-teman ternyata di ingkrahkan dan hak-hak kita dihilangkan. Apalagi amar putusan memerintahkan YKP untuk membuat buku tabungan kepada PKB, ya sudah dibikinkan saja tapi mana dulu sertifikatnya YKP karena fihak yang memberi kepada kita, sekarang YKP itu dikelola Pemkot, Langkah kedepannya kita ngurusi yang kita menang di ingkrah itu, kita harus bongkar mafia hukum dan berteriak sampai ke Istana. jadi kira-kira seperti itulah,”terangnya. (Agus/MJ)