Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Tahun 2020 – 2025

Jakarta, Nusantarapos – Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 dari unsur masyarakat.

Pendaftaran secara resmi diumumkan mulai hari ini dan dibuka pada 6 – 19 Desember 2019. Pendaftar bisa dari unsur ulama, tokoh masyarakat Islam, dan profesional.

“Untuk itu perlu disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi mendaftarkan diri,” kata Janedjri M. Gaffar selaku Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Baznas saat konferensi pers di Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

“Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat,” paparnya.

Masyarakat yang akan mendaftar minimal berusia 40 tahun, lulusan S-1, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

“Mengapa (minimal) 40 tahun? Ini sudah ditegaskan dalan Undang Undang pengelolaan zakat,” lanjutnya.

Seleksi yang akan dilakukan terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari tahap seleksi administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, penerimaan masukan dan saran masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan tahap wawancara.

Pendaftaran calon anggota Baznas bisa diajukan secara langsung, melalui pos tercatat atau melalui surat elektronik ke alamat Sekretariat Tim Seleksi Anggota Baznas Kementerian Agama di Jl. M.H. Thamrin No. 6 lantai 9 Jakarta 10340 dan alamat email [email protected].

Informasi seputar seleksi anggota Baznas berikut persyaratan dokumen pendukung dapat diakses melalui website: [email protected]. (RIE)