Massa Demo Datangi Kementrian ESDM dan Kemenkomaritim Tuntut Tegas Atasi Nikel

NUSANTARAPOS,JAKARTA,-Masa dari Koalisi Mahasiswa Indonesia kembali mendatangi Kementrian ESDM dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Selasa siang (17/12). Ratusan masa yang terdiri dari gabungan pelajar, mahasiswa dan pemuda tersebut memulai aksinya dengan longmarch dari depan pintu barat Monumen Nasional dan berhenti terlebih dahulu di depan Kementrian ESDM.

Menurut koordinator aksi Dony Manurung, hari ini merupakan ketiga kalinya mereka mendatangi kementrian ESDM, dan sampai hari ini masih menyuarakan tuntutan yang sama yakni menuntut Menteri ESDM agar bisa tegas membersihkan proses tata niaga nikel di Indonesia dan jangan mau disetir oleh kepala BKPM perihal kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel, “Pak Arifin harusnya lebih tegas lagi dong, persoalan nikel ini kan jelas-jelas urusannya Kementrian ESDM, kok malah kepala BKPM yang malah mengeluarkan kebijakan yang juga jelas-jelas merugikan penambang lokal,” ujar Dony.

Dony menjelaskan bahwa mereka sangat menaruh harapan besar terhadap kementrian ESDM agar bisa menunjukan ketegasanya atas dugaan praktek kartel/mafia dalam proses tata niaga nikel di Indonesia dan juga agar kementrian ESDM bisa menyelamatkan 26 perusahaan smelter lokal yang terancam gulung tikar akibat imbas dari kebijakan pelarangan ekspor nikel yang dikeluarkan oleh kepala BKPM Bahlil Lahadalia, “Anak-anak bangsa kita sedang berjuang membangun smelter sendiri, ada sekitar 26 yang sedang dalam proses pembangunan yang saat ini terancam tutup dengan adanya larangan ekspor nikel yang dikeluarkan oleh kepala BKPM.”

Setelah sekitar 60 menit berorasi di depan kementrian ESDM masa aksi kembali meneruskan perjalananya menuju Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Sesampainya di depan Kemenko Maritim dan Investasi, salah satu orator Rahmat Pakaya dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka menuntut kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan agar segera mencabut izin dua smelter asing yakni Virtue Dragon Nickel Industry dan PT. Tsingshan Steel Indonesia karena dianggap telah melakukan berbagai macam pelanggaran dalam pengelolaan nikel yang salah satunya dengan menggunakan surveyor asing diluar surveyor resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, “Virtue Dragon dan Tsingshan itu tidak mau menggunakan surveyor resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah seperti Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Service, dan Anindy mereka malah pakai PT. Intertek yang jelas-jelas mililk asing.”

Dengan begitu kata Rahmat praktek kartel/mafia akan sangat dilanggengkan dengan keadaan ini. Di lapangan sudah sangat banyak penambang yang merasa dipermainkan oleh Virtue Dragon dan Thingshan beserta surveyornya PT. Intertek. “Banyak pengusaha nikel lokal mengeluhkan bahwa, ketika bijih nikel mereka diuji oleh Intertek, kadar yang awalnya telah mereka ukur telah memenuhi standar malah menjadi rendah setelah melewati lab intertek”, ujar Rahmat.