BPH Migas Tetapkan Kuota Solar Subsidi Per Tiga Bulan

Jakarta, Nusantarapos – Pemerintah berdasarkan persetujuan DPR RI telah menetapkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi tahun 2020 sebanyak 15,87 KL.

Terdiri dari solar sebanyak 15,31 juta KL dan minyak tanah 0,56 juta KL. Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa tahun 2020 kuota BBM solar subsidi akan ditetapkan per tiga bulan.

“Per 3 bulan, kami akan melihat apakah komit tidak, penyaluran BBM solar subsidi ini tepat sasaran melalui digital nozzle,” kata pria yang akrab disapa Ifan itu saat jumpa pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Diketahui, program digitalisasi nozzle akan ditargetkan rampung pada Juni 2020 sesuai dengan komitmen Pertamina. Digitalisasi nozzle adalah mengidentifikasi nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM, baru kemudian melakukan pembatasan pembelian solar/premium harian. Pembelian tersebut nantinya otomatis akan tercatat di seluruh SPBU.

“Sehingga apabila terjadi pembelian di atas batas maksimum, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci,” tegasnya.

Program tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah BBM subsidi tepat sasaran atau tidak. Dalam hal ini, BPH Migas menugaskan Pertamina untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi.

“Kami minta Pertamina untuk menyalurkan BBM tepat sasaran,” pungkas Ifan.

Di tempat yang sama, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, “Beberapa program yang kita lakukan untuk digitalisasi SPBU akan kita selesaikan di triwulan pertama 2020,” paparnya.(RIE)