KSPI Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Demo di DPR 20 Januari

Jakarta, Nusantarapos – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menilai terbitnya Omnibus Law akan melemahkan tenaga kerja anak bangsa.

Ikatan kerja akan berdampak menjadi tidak jelas dan upah minimum akan dihitung per jam.

“Saya sebagai sekjen sudah memastikan anggota kami bersama buruh lainnya akan turun sebanyak 25.000 anggota untuk menyampaikan sikap kami kepada DPR. Kami akan minta kepada DPR agar Omnibus Law tidak dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Sabda Pranawa Djati menilai Omnibus Law diduga menjadi bukti kongkrit bahwa kekuatan kapitalisme masih ada dan berupaya kepada pemerintah untuk merenggut hak-hak buruh.

“Kondisi ini menjadi dasar ASPEK menolak Omnibus Law dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS,” jelasnya.

Ketua Harian KSPI, M. Rusdi mengatakan aksi demo dilakukan untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law dan penolakan kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, pemerintah selalu mengulang kesalahan yang sama.

“Melaui Omnibus Law, outsourcing dan pemagangan akan dipermudah sehingga masa depan anak bangsa akan menjadi suram. Apapun resikonya, kami siap hadapi jika ada pihak lain yang menyerang perjuangan buruh,” pungkasnya. (rul)