Masa Minta Presiden Pecat 3 Pejabat Utama Kemendag RI 

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Sekelompok masa yang tergabung dalam Komite Milenial Anti Korupsi (KOMIK) menggelar aksi masa di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (20/02/2020). Masa meminta Presiden RI memecat 3 pejabat utama Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) yang patut di duga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat tahun 2015-2019 mulai dari Sekretaris Jenderal Oke Nurwan, Inspektorat Jenderal Srie Agustina dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto

Ismail Koordinator Aksi KOMIK mengatakan, Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) memiliki program kerja yang di namakan Project Revitalisasi Pasar Rakyat yang di laksanakan dalam kurun waktu tahun anggaran 2015 hingga 2019 dengan total anggaran sebesar Rp. 3,1 Triliun. Target 5.248 revitalisasi pasar rakyat yang bertujuan memperkuat eksistensi pasar rakyat agar berdaya saing terhadap pasar modern yang tak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lainnya.

Di berbagai daerah kerap muncul konflik antara pemerintah daerah seperti di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo, Kota Batam, Mojokerto, Tegal dan daerah-daerah lainnya dengan pedagang karena tak jarang pedagang menolak di relokasi dengan berbagai alasan keterbatasan akses ke pasar, fasiltas yang minim, sepi pembeli dll.

“Patut di duga program ini di jadikan sebagai ajang bagi-bagi proyek, bancakan banyak kalangan mulai dari eksekutif, legislatif hingga adanya dugaan praktek ijon dari pengusaha yang yang ingin mengerjakan proyek ini. Pengajuan Proposal dari Pemda/Pemkot yang ingin mendapatkan proyek ini pun terkadang harus melalui makelar yang tersebar dan sudah di kapling-kapling baik di tingkat eksekutif maupun legislatif”, tegas Ismail.

Menurut Ismail, di berbagai daerah aparat penegak hukum baik kepolisian ataupun kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mark up project revitalisasi pasar rakyat  seperti kasus di Kabupaten Jember Jawa Timur, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, kabupaten Talaud Sulawesi Utara, Kota Medan Sumatra Utara dll, pungkas Ismail.

Dalam aksi ini point -point tuntutan KOMIK antara lain pertama, meminta Presiden RI memecat 3 pejabat utama Kemendag RI yang patut di duga terlibat dalam kasus ini mulai dari Sekjen Oke Nurwan, Irjen Srie Agustina & Suhanto (Dirjen PDN). Kedua, mendesak KPK segera Periksa Oke Nurwan, Srie Agustina dan Suhanto. Ketiga, meminta Menteri Perdagangan RI untuk menghentikan sementara penyaluran anggaran proyek revitalisasi pasar rakyat tahun 2020 sampai selesai pemeriksaan kasus ini.**