Wujudkan Kesetaraan Gender, Oxfam: Perempuan Harus Memiliki Akses Terhadap Sumberdaya dan Pelayanan Publik

Jakarta, Nusantarapos – Ketimpangan gender perempuan dibanding laki-laki masih banyak ditemukan di Indonesia, baik dalam hal pekerjaan, perkawinan, maupun pendidikan.

Oxfam secara global melaporkan bahwa sistem ekonomi dan budaya yang eksis serta eksplotatif telah menyumbang pada ketimpangan, yang berdampak pada kelompok rentan dan turut menyumbang ketimpangan gender. Kajian Oxfam (2020), menunjukan ketimpangan laki laki dan perempuan dalam bidang ekonomi maupun politik.

Sebagai contoh, di kabupaten Maros masih banyak anak perempuan yang dinikahkan di usia 14-15 tahun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Monita (Duta muda, Berdaya dan Berkarya asal Maros) yang hampir dinikahkan pada usia 17 tahun tetapi menolak dengan alasan mau melanjutkan kuliah.

“Kembali ke kultur daerah saya, perempuan masih ditempatkan di kasur, sumur dan dapur sehingga sulit untuk ikut berorganisasi. Saya ingin menjadi orang bermanfaat dan untuk itu kita menjadi lebih setara dengan laki-laki. Serta bisa mengembangkan ide-ide untuk mewujudkan potensi perempuan muda,” ujarnya saat ditemui di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dalam hal ini, bagi perempuan kesenjangan pekerjaan terjadi bahkan sejak remaja. Rata-rata presentasi penduduk perempuan yang bekerja sejak usia 20-34 tahun lebih kecil (38%) ketimbang laki-laki (62%), dimana partisipasi terkecil dialami oleh 635.110 perempuan dengan kelompok usia 20-24 (BPS 2019).

Di tempat yang sama, Rai Askaraning Tias perwakilan Presidium Wilayah Kelompok Kepentingan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa KPI Wilayah Jawa Barat menjelaskan langkah penting KPI untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Kami memprovokasi kebijakan ke Pemerintah baik tingkat desa, kota provinsi, supaya bisa menghilangkan ketimpangan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Menurut Maria Lauranti, Country Director Oxfam Indonesia, kesetaraan gender dapat terwujud dengan memastikan bahwa perempuan memiliki akses terhadap sumberdaya, pelayanan publik serta kesempatan dalam sektor ekonomi dan ruang politik. (Arie)