Cegah Penyebaran Virus Corona, Petugas Lingkungan hidup Kecamatan Tebet Wajib Gunakan Masker

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Untuk mengantisipasi dampak virus Covid-19 (Corona), para petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dalam melaksanakan tugasnya wajib menggunakan masker. Menyusul tingginya angka pasien yang positif terkena virus Corona di wilayah Jakarta Selatan.

Menurut Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Tebet, Gofur, sebanyak 127 petugas lingkungan yang bertugas dilapangan sudah dibekali masker dalam setiap melaksanakan tugasnya. “Para petugas dilapangan merupakan ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang bersih di setiap sudut kota Jakarta khususnya kecamatan Tebet,” kata Gofur kepada Nusantarapos, Rabu(18/2/2020).

Gofur mengaku, pemakaian wajib masker terhadap jajarannya yang bekerja dilapangan selama ini disebabkan lingkungan pekerjaan para petugas kebersihan rentan terkena virus. Apalagi di tempat-tempat pembuangan sampah.

Bahkan, tambah Gofur, untuk menjaga kebersihan dilingkungan kantor, setiap petugas yang hadir untuk absen atau masuk ke kantor diwajibkan membersihkan tangan dengan cairan pembersih. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang tengah merebak di wilayah DKI.

Lebih lanjut Gofur mengaku, penerapan pemakaian masker terhadap petugas kebersihan di wilayah Jakarta Selatan ini baru dilakukan di wilayah Tebet dan Setiabudi.