DAERAH  

Siaga COVID -19, Ketertiban Pengusaha Perlu di Sikapi

PACITAN, NUSANTARAPOS, – Menyikapi kondisi Pacitan Siaga COVID – 19 Pemerintah Daerah juga terus pantau kondisi ekonomi masyarakat Pacitan yang tengah lesu karena imbas Corona. Itu penting dilakukan termasuk kepada pemilik Perusahaan dan Karyawan agar tidak terjadi pro kontra dalam hal ini bisa terjadi kesepakatan bersama sesuai UU tenaga kerja, tentunya cipta kondisi kenyamanan kerja saling menguntungkan.

Ada contoh kejadian salah satu karyawan perusahaan tertentu berinisial ”AR”mengalami kecelakaan di lokasi kerja yang menyebabkan cacat seumur hidup sampai sekarang belum terselesaikan dan biaya perawatan menghabiskan puluhan juta masih ditanggung sendiri. “AR” mengeluhkan bahwa usulan biaya sudah berbulan bulan belum ada penyelesaian.

Sementara itu keluarga korban menyampaikan ke nusantarapos mengenai surat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ditujukan kepada perusahaaan tanggal 16 Maret 2020 perihal, ” Konfirmasi hasil klarifikasi dan penandatanganan berita acara konspensasi”. Sebelumnya korban juga sudah disurati Dinas untuk diminta keterangannya. Pada acara itu tanggal 24 Maret 2020 pihak perusahaan dan korban sudah bertemu ditempat ruang pertemuan Dinas Koperasi, namun tidak terjadi kesepakatan karena masih belum sesuai yang diharapkan ‘kedua belah pihak’. ( Kamis,26/3/2020).

Tentunya tidak hanya itu yang perlu disikapi disisi lain menyangkut pekerjaan pembangunan Pemerintah Daerah sendiri belum semuanya berjalan disebabkan situasi bencana penyakit menular yang memprihatinkan. Kalaupun sudah ada kontraktor yang berjalan namun jangan mentang – mentang. Situasi saat ini harus ‘hati – hati’ menggunakan anggaran APBD terutama berkaitan dengan penanganan bencana maupun pencegahanya, artinya ‘lingkungan hidup juga harus diperhatikan’. (MJ)