OPINI  

“Surat Keputusan Pengurus ‘Gugus Tugas’ Penanganan Covid – 19 Pemda Pacitan Harus Segera Memaksimalkan”

Oleh : Mujahid

Memaksimalkan “Gugus Tugas” covid – 19 tentu masih perlu adaptasi di masing – masing pos karena perubahan – perubahan dan revisi tata cara penanganan penanggulangan. Susunan baru Gugus Tugas di Pemda sudah terbentuk, namun masih menunggu Surat Keputusan. Bupati.

Sementara, sesuai SK Bupati Nomor: 188.45/533/KPTS/408.12/2020 Tentang “Gugus Tugas” Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ( COVID – 19) susunanya sebagai berikut ; Tim Pembina, sebagai pengarah; Bupati dan Wakil, Ketua Dewan, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama.

Untuk yang ditunjuk sebagai Ketua adalah Sekretaris Daerah, sedangkan Wakilnya; Kepala Staf Kodim, Wakapolres, Semua Asisten Sekda. Kemudian dalam SK tersebut dilengkapi Tim Pelaksana, Sebagai Ketua ; Kepala BPBD membawahi beberapa Ketua Satgas. Strukturnya terdiri dari Ketua, Wakil, Anggota.

Ada beberapa sektor Satgas antara lain; Satgas Kesehatan, Ketua ; Plt Dinas Kesehatan. Pendidikan, Ketua ; Kadis Pendidikan. Pemerintahan, Ketua ;Kepala Pemerintahan. Perhubungan, Ketua; Kepala Perhubungan. Ekonomi, Ketua; Kepala Perdagangan. Keagamaan, Ketua; Kepala Depag. Informasi, Ketua ; Kepala Komminfo. Keamanan dan Ketertiban Umum, Ketua ; Kepala Satpol PP.

Terbentuknya “Gugus Tugas” masyarakat berharap paling tidak Camat bisa menjadi kepanjangan tangan Bupati diwilayah masing – masing untuk menginformasikan semaksimal mungkin terkait corona. Oleh karena itu Camat sebaiknya minta turunan SK susunan pengurus Gugus Tugas untuk di bagikan sampai ke tingkat RT supaya mudah digunakan koordinasi.

Menyikapi itu Bupati harus betul – betul monitor pos – pos “Gugus Tugas dan Satgas”, mana yang tidak Stand By 24 jam langsung diberi sangsi tegas. Mengingat masih ada saja Ketua Satgas sulit dihubungi baik melalui telephone dan juga WhatsApp. Bahkan banyak yang mengabaikannya. Perilaku semacam itu harusnya perlu disikapi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mengakses informasi.